Minggu, 07 Februari 2010

Boleh jadi kamu membenci sesuatu,..

Boleh jadi kamu membenci sesuatu,........


QS. Al Baqarah : 216.

“Diwajibkan atasmu berperang, padahal hal itu suatu kebencian bagi kamu. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal baik bagi kamu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal amat buruk bagi kamu dan Allah Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”

Perang, bagaimanapun bentuknya tetaplah menjadi sesuatu yang tidak di sukai. Pada awal-awal kehidupan Rasulullah SAW. di Yatsrib dihadapkan pada kenyataan yang mengambarkan bahwa kehidupan di kota Yatsrib cukup beragam. Dengan adanya minimal tiga agama dan kepercayaan menunjukkan dan mengharuskan adanya suatu jaminan kebebasan bagi masing-masing penganutnya.

Menyadari bahwa setiap gesekan sekecil apapun akan bisa menimbulkan kerusuhan dan peperangan, Rasulullah SAW bertekad untuk memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya, dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Bagi Muslim, Yahudi dan Nasrani mempunyai kebebasan yang sama dalam kepercayaan, kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan menjalankan dakwah agama.

Hanya kebebasanlah yang akan menjamin dunia ini dapat mencapai kebenaran dan kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat kebathilan, berarti pula menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani manusia. Percikan cahaya inilah yang akan menghubungkan hati nurani manusia dengan alam semesta, dari awal hingga akhir zaman. Suatu hubungan yang menjalin rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran.

QS. Al Baqarah : 256.

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat, maka barang siapa yang ingkar terhadap taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”

Islam tidak menganjurkan perang. Rasulullah SAW tidak menyukai perang, beliau sangat mendambakan perdamaian. Kalau tidak terpaksa membela kebebasan, membela agama dan keyakinan tidak akan pernah beliau menyetujui perang.

Dalam perjalanannya kaum musliminpun tidak bisa terhindar dari perang. Disamping kaum musyrikin Mekah yang selalu memerangi untuk mengembalikan sebagian saudara mereka untuk kembali mengikuti agama mereka yang lama, juga adanya gangguan dari kaum Yahudi yang memancing-mancing perang saudara antara dua kaum yang sudah berdamai dan menjadi saudara yaitu Aus dan khazraj.

Untuk itu pulalah mau tidak mau kaum muslimin harus mempunyai satuan-satuan perang yang nantinya dapat membela kepentingannya sendiri. Satuan perang Abdullah bin Jahsy adalah salah satu satuan perang kaum muslimin di awal-awal keberadaan Rasulullah di Yatsrib. Dalam bulan rajab Rasulullah mengirim pasukan ini kesuatu tempat dengan membawa surat dari Rasulullah SAW yang berisi sebuah pesan yang hanya boleh dibuka dan di baca setelah perjalanan selama 2 ( dua ) hari. Dan setelah di buka, isi pesan itu adalah untuk segera melanjutkan perjalanan ke kota Nahklah (kota antara Mekah dan Ta`if). Kemudian Abdullah bin Jahsy meyampaikan kepada kawan-kawannya dengan penegasan bahwa dia tidak memaksa siapapun untuk meneruskan perjalanan itu. Akhirnya mereka semua berangkat, kecuali S`ad bin Abi Waqqas dan Utbah bin Gazwan dikarenakan sedang mencari untanya yang tersesat jalan. Yang akhirnya tertawan oleh Kafilah Khuraisy.

Ayat tersebut di atas turun disebabkan karena keengganan sebagian kaum untuk berangkat menuju medan tempur, dikarenakan berat meninggalkan apa-apa yang mereka punyai. Baik harta benda, istri atau anak. Dan kecenderungan untuk mengikuti nafsu syahwat atau keinginan-keinginan yang akan membawa mereka ke dalam celaka. Dan keengganan untuk melakukan taklif atau tugas-tugas yang akan membuat kebahagiaannya kelak. Perang, walau kita membencinya, mungkin tersembunyi kebaikan. Misalnya kemenangan, harta rampasan, mungkin mati syahid. Demikian sebaliknya walaupun kita senang karena tidak berangkat berperang, terdapat pula keburukan misalnya , kehinaan, kemiskinan karena tidak memperoleh bagian rampasan perang dan luputnya pahala dari jihad mempertahankan agama Allah.

Dalam perjalanannya S`ad bin Abi Waqqas dan Utbah bin Gazwan tertawan oleh pihak Khuraisy dan Abdullah bin Jahsy serta pasukannya bertemu dengan kafilah Khuraisy yang di pimpin oleh Amr bin Al Hadrami yang sedang membawa barang dagangan. Ada pikiran yang berkecamuk di hati pasukan Abdullah bin Jahsy ini kalau teringat akan perlakuan kaum Khuraisy selama di Mekah yang telah merampas harta benda mereka dan mengusir mereka. Mau langsung menyerang tapi mereka ingat bahwa itu bulan Rajab yang termasuk salah satu bulan yang di sucikan dan diharamkan berperang di dalam bulan tersebut.

Setelah maju mundur, akhirnya pasukan Abdullah bin Jahsy ini memberanikan diri untuk maju menyerang, dan terlepaslah anak panah dari salah satu anggota pasukan tepat mengenai pimpinan kafilah yaitu Amr bin Al-Hadrami yang kemudian tewas. Saat itu pasukan muslimin menawan 2 orang dari khafilah Khuraisy dan membawanya ke Madinah.

Setelah sampai di Madinah Abdullah bin Jahsy melapor ke Rasulullah. Namun, laporannya di tolak oleh Rasulullah sambil beliau berkata : “Aku tidak memerintahkan kalian berperang di bulan suci”, kemudian di tolak pulalah harta rampasa dan dua tawanan khuraisy tersebut. Akibat penolakan itu pasukan Abdullah bin Jahsy menjadi bingung dan banyak dari teman sejawat sesama kaum musliminpun juga menyalahkan mereka. Dan segera tersiarlah ke segenap penjuru oleh kaum Khuraisy dan kaum Yahudi yang juga memanas-manaskan suasana, bahwa pasukan Rasulullah SAW telah melanggar kesepakatan untuk tidak berperang di bulan suci.

Dalam kebingungan itulah kemudian turun ayat selanjutnya yaitu QS. Al Baqarah : 217. yang menjelaskan bahwa berperang di bulan suci itu dosa bahkan dosa besar, tetapi merintangi orang dari jalan Allah dan mengingkariNya , merintangi orang untuk memasuki masjidil Haram dan mengusir penduduk dari sekitarnya adalah lebih besar dosanya dalam pandangan Allah. Setelah itu barulah lega hati Pasukan kaum muslimin. Kemudian penyelesaian kafilah dan dua tawanan itu di serahkan kepada Nabi. Dengan dibebaskannya S`ad bin Abi Waqqas dan Utbah bin Gazwan oleh kaum khuraisy, barulah Nabi mau menerima tebusan dua tawanan itu. Tetapi salah satu dari tawanan itu yaitu Al Hakam bin Kaisan masuk Islam dan tinggal di Madinah.

Sumber : Siraah Nabi dan Tafsir Al Jalalain.

Tidak ada komentar: